Lompat ke isi

Senin - Kamis: 08.00 - 15.30 — semua jam layanan

Logo BAPPERIDA Kabupaten Mamuju TengahBAPPERIDAKabupaten Mamuju Tengah

Bidang PPEPD

Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah mempunyai tugas mengoordinasikan kegiatan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

TUGAS DAN FUNGSI:

a. Melakukan analisa dan pengkajian perencanaan dan pendanaan pembangunan daerah;

b. Melakukan analisa dan pengkajian kewilayahan;

c. Melakukan pengumpulan dan analisasi data dan informasi pembangunan untuk perencanaan pembangunan daerah;

d. Pengintegrasian dan harmonisasi program-program pembangunan di daerah;

e. Perumusan kebijakan penyusunan perencanaan, pengendalian, evaluasi dan informasi pembangunan daerah;

f. Mengoordinasikan dan mengsinkronisasikan pelaksanaan kebijakan perencanaan dan penganggaran di daerah;

g. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan perencanaan Pembangunan daerah, dan pelaksanaan rencana pembangunan daerah, serta hasil rencana pembangunan daerah;

h. Melakukan pengendalian melalui pemantauan, supervisi dan tindak lanjut penyimpangan terhadap pencapaian tujuan agar program dan kegiatan sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah;

i. Mengidentifikasi permasalahan pembangunan daerah berdasarkan data untuk mengetahui perkembangan pembangunan;

j. Menyajikan dan mengamankan data informasi pembangunan daerah;

k. Melakukan pengamanan data melalui bahan cetak dan elektronik sebagai bahan dokumentasi;

l. Penyusunan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan pembangunan daerah;

m.Melaksanaan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan pembangunan daerah;

n. Pengelolaan hasil analisis hasil evaluasi untuk penyiapan pelaporan program dan kegiatan pembangunan daerah; dan

o. penyusunan hasil evaluasi dan laporan pelaksanaan program pembangunan daerah.